Dalam bahasa Indonesia, brand awareness lebih dikenal dengan sebutan kesadaran merek. Pengertian brand awareness adalah kemampuan konsumen untuk langsung mengenali dan mengingat suatu merek hanya dengan melihat sesuatu, baik warna, logo, image, dan sebagainya, yang menggambarkan identitas suatu brand.

Kemampuan konsumen dalam mengenali dan mengingat suatu merek ini perlu sekali diciptakan dan dipelajari karena akan jadi faktor utama yang menentukan perilaku konsumen pada saat pengambilan keputusan untuk melakukan suatu pembelian.

Di saat yang sama, pemilik brand juga penting mempelajari perilaku konsumen demi meningkatkan awareness konsumen terhadap produk dan jasa mereka, sekaligus untuk pengembangan strategi promosi, penjualan, bahkan strategi pengembangan usaha secara keseluruhan.

Sebelum Anda bisa memiliki suatu merek dengan tingkat kesadaran yang tinggi dari para konsumen, Anda perlu melakukan branding terlebih dahulu. Branding adalah sebuah proses atau usaha yang berguna untuk memberikan makna pada produk atau jasa.

Artinya, Anda selaku pemilik brand, perlu menciptakan image yang baik dan kuat ke dalam ingatan masyarakat sekaligus menjadi strategi yang bisa dirancang oleh perusahaan untuk membantu proses identifikasi dengan cepat. Dengan cara ini, produk dan jasa Anda jadi memiliki pembeda di antara produk dan jasa yang sudah beredar di pasaran.

Tujuan utama dari brand awareness tentu saja untuk meningkatkan loyalitas konsumen melalui banyak cara. Seperti contoh yang diungkapkan di awal artikel, ketika melihat pengendara motor berjaket dan mengenakan helm hijau maka ingatan Anda akan langsung tertuju pada dua merek ojek online dengan fitur dan layanan mereka masing-masing. Ketika Anda membeli air mineral, tentu Anda teringat pada satu dua merek air mineral yang mereknya sudah tertanam kuat dalam ingatan Anda.